Tahapan Kegiatan Usaha Pertambangan |
Kegiatan dalam usaha pertambangan meliputi tugas – tugas yang dilakukan
untuk mencari, mengambil bahan galian dari dalam kulit bumi, kemudian mengolah
sampai bisa bermanfaat bagi manusia. Secara garis besar tahapan – tahapan kegiatan
dalam usaha pertambangan dijelaskan dalam gambar di bawah.
Setiap melakukan tahap – tahap kegiatan usaha pertambangan, pengusaha harus
memiliki surat keputusan pemberian Kuasa Pertambangan (KP) atau Surat Izin
Penambangan Daerah (SIPD) yang sesuai dengan tahap kegiatan yang dilakukan.
1.
Penyelidikan
Umum (Prospecting)
Kegiatan ini merupakan langkah awal usaha
pertambangan yang ditujukan untuk mencari endapan – endapan mineral komersil
maupun batubara. Penyelidikan umum terbatas pada mineral yang spesifik (tipe
mineral tertentu) atau pada area tertentu (negara atau wilayah) yang memiliki geologic anomaly (keganjilan geologi)
yang mencerminkan adanya karakteristik dari sebuah endapan bahan galian.
Secara umum, prosedur penyelidikan umum mengikuti
langkah – langkah berikut ini :
a.
Mencari
laporan dan literatur teknik yang sudah dipublikasikan.
b.
Mempelajari
peta geologi dan peta permukaan yang ada.
c.
Mempelajari
foto udara dan foto satelit.
d.
Menyiapkan
peta foto geologi dari informasi – informasi yang ada dan data foto udara
tertentu
e.
Melakukan
survei geofisik dari udara pada area yang diselidiki
f.
Membangun
pusat operasi (base of operation),
mengontrol pemetaan, dan mengatur pembagian daerah yang diselidiki.
g.
Melakukan
survei awal mengenai geologi tanah, geofisik, dan/atau geokimia.
h.
Mengumpulkan
dan menganalisis data yang didapat.
2.
Penyelidikan
Umum (Prospecting)
Jika tujuan dari penyelidikan umum adalah untuk
mencari lokasi – lokasi yang memiliki anomali karena adanya endapan bahan
galian, maka tujuan dari eksplorasi adalah untuk mendefinisikan dan
mengevaluasi endapan bahan galian tersebut.
Eksplorasi menentukan geometri, luas, dan nilai
dari sebuah endapan menggunakan teknik yang sama dengan yang digunakan pada
tahap penyelidikan umum tetapi lebih seksama/teliti. Kegiatan eksplorasi akan
berlanjut pada proses pencarian melalui fase taktis dari penilaian detil dan
evaluasi serta persiapan laporan studi kelayakan yang akan menentukan
layak-tidaknya endapan tersebut untuk ditambang.
Secara umum, langkah – langkah kegiatan eksplorasi
adalah sebagai berikut. Pertama, area menguntungkan yang diidentifikasi oleh
kegiatan penyelidikan umum harus digambarkan melalui teknik – teknik eksplorasi.
Kedua, sesudah dilokasikan, endapan tersebut diambil contoh batuannya untuk
dianalisis. Ketigakan ole, data contoh yang sudah dianalisis digunakan untuk
menaksir tonase dan kadar (luas dan nilai) sehingga nilai endapan dapat
dihitung untuk memberikan rekomendasi mengenai kelayakan tambang.
Dalam hal evaluasi ekonomi dari endapan mineral, terminologi
yang dikeluarkan U.S Bureau of Mines
(USBM) dan U.S. Geological Survey (USGS)
diadopsi untuk membedakan definisi antara sumberdaya (resource) dan cadangan (reserve).
Sumberdaya adalah konsentrasi secara alami yang terjadi pada material yang
memiliki potensi ekonomi untuk diekstrak. Cadangan adalah bagian dari
sumberdaya yang secara ekonomi dapat diekstrak pada waktu sekarang. Begitu pula
dengan istilah endapan mineral (mineral
deposit) dan endapan bijih (ore
deposit). Semua cadangan adalah sumberdaya dan semua endapan bijih adalah
endapan mineral.
Merupakan tahapan akhir dari rentetan penyelidikan
awal yang dilakukan sebelumnya sebagai penentu apakah kegiatan penambangan
endapan bahan galian tersebut layak dilakukan atau tidak. Dasar pertimbangan
yang digunakan meliputi pertimbangan teknis dan ekonomis dengan memperhatikan
keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan hidup.
Pada titik ini, perusahaan sudah mengluarkan
perhitungan untuk menemukan dan mendefinisikan endapan. Laporan studi kelayakan
harus mencakup hal – hal berikut ini :
a.
Pengantar,
kesimpulan, definisi
b.
Umum: lokasi,
iklim, topografi, histori, kepemilikan, status lahan, transportasi.
c. Lingkungan :
kondisi saat ini, standar, perlindungan lingkungan yang diperlukan, reklamasi
lahan, studi khusus, ijin.
d.
Faktor
geologi : letak dan terbentuknya endapan, struktur, mineralogi dan petrografi.
e. Cadangan
mineral : prosedur eksplorasi, penemuan, kalkulasi tonase dan kadar endapan,
geometri dan luas endapan.
f. Perencanaan
penambangan : development dan
eksploitasi.
g. Pengolahan :
fasilitas on – site yang dibutuhkan
h. Pabrik
pengolahan untuk permukaan dan bawah tanah : lokasi dan rencana produksi.
i. Fasilitas tambahan
dan pendukung : listrik, penyediaan air, akses jalan, pembuangan limbah,
perumahan.
j. Pekerja :
buruh dan pengawas.
k.
Pemasaran :
survei ekonomi dari supply dan demand, harga, kontrak jangka panjang.
l. Biaya :
perkiraan biaya langsung untuk biaya pembangunan (development) dan eksploitasi, biaya pengolahan, transportasi, dan
peleburan.
m. Valuasi
ekonomi : valuasi endapan, klasifikasi cadangan atau sumberdaya, perhitungan
nilai keekonomian endapan saat ini.
n. Estimasi keuntungan
: penentuan batas keuntungan, berdasarkan kisaran cut – off grade, harga.
4.
Persiapan
Penambangan
Kegiatan ini meliputi penyiapan infrastruktur dan
lahan kerja penambangan yang antara lain meliputi pembuatan jalan, pembabatan
semak/pohon, pengupasan tanah penutup, pembangunan kantor, gedung, bengkel,
dll.
5.
Penambangan
Kegiatan penambangan yang dimaksud adalah kegiatan
yang ditujukan untuk membebaskan dan mengambil bahan galian dari dalam kulit
bumi, kemudian dibawa ke permukaan untuk dimanfaatkan.
Kegiatan Penambangan |
6.
Pengolahan
Bahan Galian
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kadar
atau mempertinggi mutu bahan galian yang dihasilkan dari tambang sampai
memenuhi persyaratan untuk dierdagangkan atau sebagai bahan baku industri lain.
Keuntungan lain dari kegiatan ini adalah
mengurangi jumlah volume dan beratnya sehingga dapat mengurangi ongkos
pengangkutan.
Segala usaha untuk memindahkan bahan galian hasil
tambang atau pengolahan dan pemurnian dari daerah penambangan atau tempat
pengolahan dan permurnian ke tempat pemasaran atau tempat pemanfaatan
selanjutnya dari bahan galian tersebut.
8.
Pemasaran
Kegiatan untuk memperdagangkan atau menjual hasil –
hasil penambangan dan pengolahan bahan galian.
Demikian penjelasan mengenai Bagaimana kegiatan usaha pertambangan dijalankan. Semoga bermanfaat.
Please give your comments
Ternyata dunia pertambangan butuh proses yg sangat panjang
BalasHapusTernyata dunia pertambangan butuh proses yg sangat panjang
BalasHapus